Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelayanan Penanaman Modal di Daerah meliputi : a. bidang usaha dan pengembangan usaha; b. penanam modal dan bentuk badan usaha; c. perizinan berusaha; d. ketenagakerjaan; e. lokasi penanaman modal; dan f. PTSP.
Koreksi Anda