Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERDA Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PUSAT REKREASI DAN PROMOSIPEMBANGUNAN JAWA TENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direksi mempunyai tugas menyusun perencanaan, melaksanakan koordinasi dan pengawasan serta melaksanakan seluruh kegiatan operasional PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda).
Koreksi Anda