Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Perlindungan Anak menganut prinsip dasar Konvensi Hak-Hak Anak meliputi: a. non diskriminasi; b. kepentingan terbaik bagi Anak; c. hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan; dan d. penghargaan terhadap pandangan Anak.
Koreksi Anda