Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATANJAWA TENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dewan Komisaris mempunyai tugas MENETAPKAN kebijakan umum yang digariskan oleh Pemegang Saham, melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap PT BPR BKK JATENG (Perseroda).
Koreksi Anda