Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH JATENG PETRO ENERGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komisaris mempunyai tugas: a. melakukan pengawasan terhadap perusahaan PT Jateng Petro Energi (Perseroda).; dan b. mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi dalam menjalankan pengurusan perusahaan PT Jateng Petro Energi (Perseroda)..
Koreksi Anda