Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2018-2038

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) KPU-ID sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf g ditetapkan di perairan sekitar Kabupaten Batang dan Kabupaten Tegal.
Koreksi Anda