Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi : a. kebijakan Penanaman Modal; b. kewenangan Pemerintah Daerah; c. insentif dan kemudahan Penanaman Modal; d. rencana umum Penanaman Modal Daerah; e. dukungan Pemerintah Daerah; f. pembinaan dan pengawasan; g. peran serta masyarakat; dan h. pengenaan sanksi.
Koreksi Anda