Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PENINGKATAN PRODUKTIVITAS TANAMAN TEBU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyediaan Benih Tebu varietas unggul sebagaimana dimaksud Pasal 13 disediakan dalam waktu paling lama 5 (lima) tahun setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.
Koreksi Anda