Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PENINGKATAN PRODUKTIVITAS TANAMAN TEBU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan dalam rangka program peningkatan produktivitas tanaman Tebu bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah; dan b. Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Koreksi Anda