Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PENINGKATAN PRODUKTIVITAS TANAMAN TEBU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peningkatan produktivitas tanaman Tebu diselenggarakan berdasarkan prinsip: a. kemanfaatan; b. inovasi; c. teknologi; d. transparansi; e. akuntabel; f. kejujuran; g. pemberdayaan; h. kemandirian dan kedaulatan Petani; i. efisiensi berkeadilan; dan j. keberlanjutan.
Koreksi Anda