Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah meliputi: a. keuangan Daerah; b. barang milik Daerah; dan c. keuangan dan barang bukan milik Daerah yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Koreksi Anda