Koreksi Pasal 14
PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Teks Saat Ini
Tujuan, sasaran, kebijakan, strategi dan skenario RPPLH Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 sampai dengan Pasal 13 tercantum dalam Lampiran, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
