Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Isu strategis Lingkungan Hidup RPPLH Provinsi meliputi: a. alih fungsi lahan, penurunan tutupan lahan bervegetasi, dan degradasi keanekaragaman hayati; b. penurunan daya dukung air; c. penurunan daya dukung pangan; d. masalah persampahan; e. penurunan kualitas udara; f. optimalisasi kerja sama penggunaan sumber daya antarwilayah; dan g. bencana akibat perubahan iklim. (2) Penyelenggaraan isu strategis RPPLH dimuat/diuraikan dalam tujuan, sasaran, kebijakan dan strategi.
Koreksi Anda