Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang DESA WISATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pariwisata menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
Koreksi Anda