Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk meningkatkan efektivitas penatausahaan SKPD, Kepala SKPD selaku PA dapat MENETAPKAN pegawai yang bertugas membantu PPK SKPD.
Koreksi Anda