Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KERJA SAMA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KSDPL dan KSDLL berakhir dalam hal: a. kesepakatan para pihak melalui prosedur yang ditetapkan dalam Naskah Kerja Sama; b. tujuan Naskah Kerja Sama telah tercapai; dan c. dibuat suatu kesepakatan baru yang menggantikan kesepakatan lama.
Koreksi Anda