Koreksi Pasal 30
PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA GORONTALO TAHUN 2019-2039
Teks Saat Ini
(1) Rencana ]pola ruang wilayab meliputi rencana k a w a s a n lindung dan k a w a s a n budidaya.
(2) Rencana pola ruang wilayab digambarktm dalam peta dengan tingkat ketelitian 1:25.000 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisabkan dari Peraturan Daerab ini.
Koreksi Anda
