Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA GORONTALO TAHUN 2019-2039

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(2) (1) (2) Rencana struktur ruang wilayab kota terdiri atas: a. Pusat kegiatan di wilayab kota; dan b. Sistem jaringan prasarana wilayab kota Sistem Rencana struktur ruang wilayab digambarkan dalam peta dengan tingkat ketelitian 1:25.000 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisabkan dari Peraturan Daerab ini.
Koreksi Anda