Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANjA DAERAH TAHUN ANGGARN 2017

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sebagai landasan operasional pelaksanaan Peraturan Daerah ini, Gubernur MENETAPKAN Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Koreksi Anda