Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KEARSIPAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka pelindungan kepentingannegara dan hak keperdataan, Lembaga Kearsipan bekerjasama dengan Lembaga Negara di daerah, SKPD, dan UKPD melakukan pembinaankearsipan terhadap lembaga/perusahaan swasta, organisasi politik, organisasi masyarakat, dan perorangan yang melaksanakan kepentingan publik.
Koreksi Anda