Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus Dan Acquired Immuno Defficiency Sindrome

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Fasyankes memberikan Konseling kepada ibu hamil dengan HIV dan AIDS serta keluarganya mengenai: a. pemberian ARV kepada ibu; b. pilihan cara persalinan; c. pilihan pemberian air susu ibu eksklusif kepada bayi hingga usia 6 (enam) bulan atau pemberian susu formula yang dapat diterima, layak, terjangkau, berkelanjutan, dan aman; d. pemberian susu formula dan makanan tambahan kepada bayi setelah usia 6 (enam) bulan; e. pemberian profilaksis ARV dan kotrimoksasol pada bayi; dan f. pemeriksaan HIV dan AIDS pada anak. (2) Konseling sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai bagian dari standar Perawatan bagi ibu hamil yang didiagnosis terinfeksi HIV dan AIDS. (3) Konseling pemberian air susu ibu dan pemberian makanan tambahan kepada bayi setelah usia 6 (enam) bulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dan huruf d disertai dengan informasi pemberian imunisasi, serta Perawatan bayi baru lahir, bayi dan anak balita yang benar.
Koreksi Anda