Koreksi Pasal 22
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus Dan Acquired Immuno Defficiency Sindrome
Teks Saat Ini
(1) Pencegahan penularan HIV dan AIDS terhadap ibu hamil dilakukan melalui pemeriksaan diagnosis HIV dan AIDS dengan tes dan Konseling.
(2) Fasyankes berkewajiban melakukan pemeriksaan diagnosis HIV dan AIDS dengan tes dan Konseling terhadap ibu hamil sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) sebagai bagian dari pemeriksaan laboratorium rutin saat pemeriksaan kehamilan (antenatal care) atau menjelang persalinan.
Koreksi Anda
