Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus Dan Acquired Immuno Defficiency Sindrome

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dukungan terhadap ODHIV dan/atau ADHA diberikan oleh Pemerintah Daerah, instansi vertikal, keluarga, kelompok Dukungan sebaya, swasta, dan masyarakat. (2) Bentuk Dukungan terhadap ODHIV dan/atau ADHA dapat berupa Dukungan: a. instrumental; b. informasi; c. emosional; d. Dukungan terhadap harga diri; e. kelompok sosial; dan /atau f. spiritual.
Koreksi Anda