Koreksi Pasal 35
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus Dan Acquired Immuno Defficiency Sindrome
Teks Saat Ini
(1) Pengobatan terhadap ODHIV dan/atau ADHA meliputi:
a. Pengobatan suportif;
b. Pengobatan dan Pencegahan infeksi opoturnistik;
c. Pengobatan ARV;
d. Perawatan efek samping ARV;
e. Perawatan ODHIV dan/atau ADHA di rumah sakit dikarenakan infeksi oportunistiknya.
(2) Pengobatan terhadap ODHIV dan/atau ADHA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan.
Koreksi Anda
