Koreksi Pasal 42
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus Dan Acquired Immuno Defficiency Sindrome
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah melakukan pendampingan dan pemberdayaan kepada OHIDA dalam mendukung upaya Rehabilitasi Sosial kepada ODHIV dan/atau ADHA.
Koreksi Anda
