Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus Dan Acquired Immuno Defficiency Sindrome

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Setiap calon pengantin dapat melakukan pemeriksaan diagnosis HIV dan AIDS dengan tes dan Konseling di Fasyankes. (2) Pemeriksaan diagnosis HIV dan AIDS dengan tes dan Konseling sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara suka rela.
Koreksi Anda