Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERDA Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penjualan hasil produksi usaha Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (1) huruf f merupakan penjualan hasil produksi usaha daerah oleh Pemerintah Daerah.
Koreksi Anda