Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin Dan Kelompok Rentan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembentukan Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pemberian perlindungan dan pemenuhan hak asasi bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan dalam menghadapi permasalahan hukum.
Koreksi Anda