Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PEMBUDIDAYAAN IKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Provinsi dapat bekerja sama dengan menyediakan sarana usaha perikanan budidaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 yang dibutuhkan Pembudi Daya Ikan.
Koreksi Anda