Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Yogyakarta.
Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 2 September 2019
WALIKOTA YOGYAKARTA,
Ttd
HARYADI SUYUTI
Diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 2 September 2019 Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA YOGYAKARTA,
ttd
HERI KARYAWAN
LEMBARAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA ( 8,50/2019).
Koreksi Anda
