Koreksi Pasal 1
PERDA Nomor 18 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Rp. 1.725.609.408.040,00
2. Belanja Daerah Rp. 1.856.017.020.335,00
(-)
Surplus/(Defisit) (Rp. (130.407.612.295,00)
3. Pembiayaan Daerah :
a. Penerimaan Rp. 155.407.612.295,00
b. Pengeluaran
Rp. 25.000.000.000,00
(-) Pembiayaan Netto Rp. 130.407.612.295,00
(-) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan : Rp. 0,00
Koreksi Anda
