Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 13 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Teks Saat Ini
Struktur tarif Retribusi dibedakan berdasarkan jenis pelayanan jasa tera/tera ulang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
