Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Koperasi

PERDA Nomor 7 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.