PERDA
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Koperasi
PERDA Nomor 7 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.