Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN USAHA MIKRO
Teks Saat Ini
Penumbuhan Iklim Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a dalam bentuk pemberdayaan dengan memberikan peluang bagi pertumbuhan dan perkembangan Usaha Mikro.
Koreksi Anda
