Koreksi Pasal 62
PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Teks Saat Ini
Hasil pemantauan dan evaluasi digunakan sebagai bahan masukan untuk peningkatan kinerja Penyelenggaraan SPALD dan perumusan kebijakan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Koreksi Anda
