Koreksi Pasal 13
PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Teks Saat Ini
Cakupan pelayanan SPALD-T sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) https://jdih.tangerangkota.go.id/
huruf b, meliputi skala:
a. perkotaan;
b. permukiman; dan
c. kawasan tertentu.
Koreksi Anda
