Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komponen SPALD-S sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a, terdiri atas subsistem: a. pengolahan setempat; b. pengangkutan; dan c. pengolahan lumpur tinja.
Koreksi Anda