Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perencanaan SPALD terdiri atas: a. rencana induk; b. studi kelayakan; dan https://jdih.tangerangkota.go.id/ c. perencanaan teknik terinci. (2) Perencanaan SPALD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda