Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang PEMBERDAYAAN DAN PELINDUNGAN KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemerintah Daerah melakukanpembinaan dan pendampinganbagikelompokmasyarakat yang akanmembentukKoperasisebagaimanadimaksuddalamPasal7. (2) Ketentuanmengenaibentuk dan tata carapendampingansebagaimanadimaksud pada ayat (1) diaturdenganPeraturanWali Kota.
Koreksi Anda