Koreksi Pasal 27
PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang PEMBERDAYAAN DAN PELINDUNGAN KOPERASI
Teks Saat Ini
Kebijakan pada aspekkerjasama dan kemitraansebagaimanadimaksuddalamPasal21huruf f antara lainmengembangkan:
a. mengembangkankerjasamausahaantarKoperasi; dan
b. mengembangkankemitraanusahaantaraKoperasidenganbadanusaha lain.
Koreksi Anda
