Koreksi Pasal 35
PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang PEMBERDAYAAN DAN PELINDUNGAN KOPERASI
Teks Saat Ini
(1) Dinas melakukanpengawasankepadakoperasikhususnya KSP/USP dan KSPPS/USPPS sesuaidenganperaturanperundang-undangan yang berlaku.
(2) Tata cara dan prosedurpengawasan KSP/USP diaturlebihlanjutdalamPeraturanWalikota.
Koreksi Anda
