Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 35 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERPARKIRAN PADA DINAS PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk UPT Perparkiran Kelas A pada Dinas Perhubungan. (2) Susunan Organisasi UPT Perparkiran terdiri dari : a. Kepala UPT;dan b. Sub Bagian Tata Usaha.
Koreksi Anda