Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang KAWASAN TANPA ROKOK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap Orang berhak: a. mendapatkan udara bersih dan bebas dari asap Rokok dalam KTR; b. memperoleh informasi dan edukasi yang benar mengenai bahaya asap rokok bagi kesehatan; dan c. mendapatkan informasi berkaitan dengan KTR.
Koreksi Anda