Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang KAWASAN TANPA ROKOK
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bahan lain termasuk Rokok meliputi: a. sisha; b. rokok elektrik; dan c. bahan lain yang ditetapkan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
Bahan lain termasuk Rokok meliputi: a. sisha; b. rokok elektrik; dan c. bahan lain yang ditetapkan peraturan perundang- undangan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran