Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 9 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2017

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Surakarta. Ditetapkan di Surakarta pada tanggal t3 SerteliNtr .2017 WALIKOTA SURAKARTA Diundangkan di Surakarta pada tanggal SoMtfiber ,2017 SEKRETARIS DAERAH KOTA URAKARTA, BUDI YULISTIANTO LEMBARAN DAERAH KOTA SURAKARTA TAHUN 2017 NOMOR aj NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SURAKARTA, PROVINSI JAWA TENGAH (9/2017)
Koreksi Anda