Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Klasifikasi resiko Kebakaran Objek lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d berdasar kajian yang disusun oleh Dinas.
Koreksi Anda