Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Klasifikasi resiko Kebakaran Kendaraan bermotor berdasar jenis. (2) Jenis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. kendaraan umum; dan b. kendaraan khusus.
Koreksi Anda