Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penanggulangan Kebakaran dilakukan melalui: a. Tindakan Dasar Penanggulangan Kebakaran; b. Tindakan Pemadaman dan Penyelamatan; c. Pemeriksaan penyebab Kebakaran; dan d. Kerja Sama Penanggulangan Kebakaran.
Koreksi Anda