Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kejuaraan, festival dan pekan olahraga prestasi tingkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1), dilaksanakan induk organisasi cabang olahraga Daerah berkoordinasi dengan Komite Olahraga Daerah.
Koreksi Anda