Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi olahraga dan pencatatan organisasi olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47, Pasal 48, dan Pasal 49, diatur dalam Peraturan Walikota.
Koreksi Anda